Kutai Kartanegara – Sabtu (2/8/2025) pukul 09.00 Wita, Kanit Binmas Polsek Kota Bangun, Iptu Sudaryo, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan menjadi narasumber tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu Bank KALTIMTARA Unit Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyuluhan tersebut dihadiri oleh sejumlah karyawan bank, termasuk Julkifli dan Ferdi, serta 18 orang petugas satpam Bank Kaltimtara. Dalam penyuluhan itu, Iptu Sudaryo menyampaikan informasi mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pegawai dan petugas keamanan mengenai pentingnya menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan kerja maupun masyarakat. Iptu Sudaryo juga mengajak peserta untuk menjadi agen pencegahan dan memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan melalui penyuluhan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat guna menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Komentar
Posting Komentar